Jangan Sampai Ketinggalan! Panduan Lengkap Pemasangan dan Pemeliharaan APAR

Ketika berbicara tentang sistem proteksi kebakaran, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) merupakan salah satu komponen penting yang tidak boleh diabaikan.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) merupakan salah satu komponen vital dalam sistem proteksi kebakaran.

Namun, untuk memastikan APAR berfungsi dengan optimal, penting untuk memahami regulasi pemasangan dan pemeliharaan yang berlaku.

Artikel ini memberikan panduan lengkap tentang pemasangan dan pemeliharaan APAR, termasuk regulasi yang mengaturnya dan syarat serta ketentuan yang harus dipenuhi.

 

Regulasi yang Mengatur tentang APAR

Regulasi mengenai APAR di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan dan standar, yang bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan ini dipasang dan dipelihara dengan benar.

Salah satu peraturan utama adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 4 Tahun 1980, yang mengatur tentang sistem perlindungan kebakaran di tempat kerja.

Peraturan ini menekankan pentingnya pemasangan dan pemeliharaan APAR sesuai dengan standar untuk memastikan efektivitasnya dalam menangani kebakaran.

Permenaker No. 4 Tahun 1980 menetapkan ketentuan dan persyaratan mengenai peralatan pemadam kebakaran di tempat kerja.

Regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa APAR tersedia dan dapat diakses dengan mudah di area yang berisiko kebakaran.

 

Syarat dan Ketentuan Pemasangan APAR

Pemasangan APAR yang benar adalah kunci untuk memastikan alat ini dapat berfungsi dengan optimal saat terjadi kebakaran.

Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi menurut Permenaker No. 4 Tahun 1980:

 

1. Mudah Dilihat dan Diakses

APAR harus dipasang di lokasi yang mudah dilihat dan diakses oleh semua orang di area tersebut. Lokasi pemasangan harus dipilih dengan mempertimbangkan kemungkinan terjadinya kebakaran dan harus memudahkan pengguna dalam mengambil APAR saat keadaan darurat. Tempatkan APAR di area yang strategis, seperti dekat dengan pintu keluar atau area yang berisiko tinggi.

 

2. Ketinggian 15-125 cm dari Atas Lantai

Untuk memastikan APAR dapat dengan mudah dijangkau oleh semua orang, termasuk mereka yang mungkin berada dalam situasi darurat, tabung APAR harus dipasang pada ketinggian antara 15 cm hingga 125 cm dari atas lantai. Ketinggian ini memungkinkan akses yang cepat dan mudah tanpa harus menggunakan alat bantu tambahan.

 

3. Dilengkapi Tanda APAR

Setiap APAR harus dilengkapi dengan tanda yang jelas dan mudah dibaca. Tanda ini harus menunjukkan lokasi APAR dan memberikan instruksi singkat tentang cara penggunannya. Tanda yang jelas membantu memastikan bahwa APAR dapat ditemukan dan digunakan dengan cepat dalam situasi darurat.

 

4. Sesuai Risiko Kebakaran

Pilih jenis APAR yang sesuai dengan risiko kebakaran di area tersebut. Misalnya, untuk risiko kebakaran bahan minyak atau bahan kimia, gunakan APAR dengan jenis yang sesuai seperti APAR berbasis busa atau karbon dioksida. Ini memastikan bahwa APAR dapat efektif dalam memadamkan jenis kebakaran tertentu.

 

5. Jarak Tidak Lebih dari 15 Meter

Jarak antara APAR harus tidak lebih dari 15 meter. Ini memastikan bahwa setiap area berisiko dilengkapi dengan APAR yang dapat dijangkau dengan cepat, sehingga meminimalkan risiko kebakaran yang tidak teratasi.

 

6. Tabung APAR Warna Merah

Tabung APAR harus berwarna merah. Warna ini membuat APAR mudah dikenali dan diidentifikasi dalam keadaan darurat. Warna merah juga menjadi standar internasional untuk alat pemadam kebakaran.

 

Syarat dan Ketentuan Pemeliharaan APAR

 

Untuk memastikan APAR selalu siap digunakan, pemeliharaan yang rutin dan tepat waktu sangat penting. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan pemeliharaan APAR:

 

1. Pemeriksaan Berkala

Lakukan pemeriksaan berkala pada APAR, idealnya setiap bulan, untuk memastikan bahwa alat pemadam dalam kondisi baik dan siap digunakan. Pemeriksaan ini harus mencakup pemeriksaan tekanan tabung, integritas fisik, dan tanda-tanda kerusakan.

 

2. Servis dan Pengisian Ulang

APAR harus diservis dan diisi ulang secara berkala. Menurut standar SNI, APAR harus diservis setidaknya setiap 1-2 tahun, tergantung pada jenis dan frekuensi penggunaannya. Pastikan untuk menggunakan layanan profesional yang terakreditasi untuk servis dan pengisian ulang.

 

3. Batas Expired APAR

Tabung APAR memiliki masa berlaku tertentu, yang biasanya tercantum pada label alat. Pastikan untuk mengganti APAR yang telah melewati masa expired-nya atau jika tabung menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Tabung yang sudah kadaluwarsa atau rusak tidak akan berfungsi dengan baik dalam keadaan darurat.

 

Percayakan Kebutuhan Instalasi Sistem Proteksi Kebakaran Anda Kepada Ahlinya!

Untuk memastikan bahwa APAR Anda dipasang dan dipelihara dengan benar, dan untuk memenuhi semua regulasi yang berlaku, percayakan kepada kami.

 

Baca Juga: Download Ebook Panduan Dasar Penanggulangan Kebakaran

 

Kami menawarkan layanan instalasi, servis, dan pemeliharaan APAR yang memenuhi standar tertinggi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan pengalaman dan keahlian kami, kami memastikan bahwa sistem proteksi kebakaran Anda selalu siap untuk menghadapi situasi darurat.

 

Hubungi kami hari ini untuk mendapatkan konsultasi gratis dan jadwalkan layanan dengan tim ahli kami. Jangan tunggu hingga terlambat—pastikan keamanan dan keselamatan Anda dengan APAR yang terpasang dan terpelihara dengan baik!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *